Bismillaah,
Dari Ibu Abbas Radhiallaahu 'anhu bahwa Rasulullaah shalallaahu 'alaihi wa sallaam bersabda,
"Sesungguhnya Allah mengampuni beberapa perilaku umatku,
yakni (karena) keliru, lupa dan terpaksa."
Penjelasan :
Seseorang tidak bisa dikenai sanksi atas perbuatannya yang dilakukan karena ketiga hal di atas, yakni karena keliru, lupa dan terpaksa.
Contoh terpaksa :
Babi hukumnya haram dimakan. Akan tetapi, jika kita berada dalam keadaan terdesak/terpaksa, tidak ada makanan lain misalnya, maka kita BOLEH makan babi. Tentu saja tidak lantas dipuas-puaskan begitu saja.
Contoh keliru :
Kita sedang shalat di sebuah tempat yang kita tidak tahu arah kiblatnya. Selesai shalat, saat meneruskan perjalanan, barulah kita tahu, bahwa arah kiblat kita salah. Atas kekeliruan tersebut, kita TIDAK PERLU mengulang shalat, meskipun kiblat kita salah, karena kita keliru.
Contoh lupa :
Saat sedang bulan Ramadhan. Usai menempuh perjalanan jauh, saat tiba di kantor, kita langsung minum untuk menghilangkan haus. Maka kita tidak akan dikenai sanksi, karena kita lupa bahwa kita sedang shaum. Dan itupun tidak lantas membatalkan shaum kita.
Semoga artikel ini bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar